Standar kompetensi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Kerangka Kualifikasi Eropa (EQF) memiliki tujuan yang serupa dalam menetapkan standar kualifikasi untuk pendidikan dan pekerjaan, tetapi mereka adalah sistem yang berbeda, dikembangkan oleh otoritas yang berbeda, dan disesuaikan dengan konteks masing-masing wilayah.
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia):
-
KKNI adalah sistem penjenjangan kualifikasi yang dikembangkan di Indonesia untuk menyatukan pendidikan formal, nonformal, informal, dan pengalaman kerja dalam satu kerangka pengakuan kompetensi kerja.
-
KKNI memiliki sembilan tingkat kualifikasi, mulai dari Level 1 hingga Level 9, yang mencakup dari keterampilan dasar hingga tingkat doktoral.
EQF (European Qualifications Framework):
-
EQF adalah kerangka untuk mendeskripsikan kualifikasi dalam sistem pendidikan dan pelatihan di negara-negara anggota Uni Eropa.
-
Ini juga memiliki delapan level (dari 1 hingga 8), yang mencakup semua jenis kualifikasi, baik dari pendidikan umum, vokasional, atau akademik.
Perbedaan KKNI dan EQF:
-
Struktur dan Level: KKNI memiliki sembilan level, sementara EQF memiliki delapan level. Struktur dan deskripsi setiap level mungkin tidak langsung cocok satu sama lain karena disesuaikan dengan kebutuhan dan sistem pendidikan masing-masing kawasan.
-
Konteks Pengembangan: KKNI dikembangkan untuk mencerminkan nilai-nilai dan kebutuhan pendidikan serta tenaga kerja di Indonesia, sementara EQF dirancang untuk memfasilitasi mobilitas tenaga kerja dan pengakuan kualifikasi di seluruh Eropa.
-
Implementasi: Meskipun keduanya bertujuan untuk memfasilitasi pengakuan dan transfer kualifikasi, cara implementasinya dan lembaga yang memantau bisa sangat berbeda sesuai dengan regulasi dan kebijakan lokal atau regional.
Penyetaraan atau Ekivalensi:
-
Tidak ada kesamaan langsung antara KKNI dan EQF karena mereka adalah kerangka yang berbeda, namun ada usaha untuk membuat referensi kualifikasi antara KKNI dengan EQF melalui mekanisme penyetaraan kualifikasi yang dapat membantu dalam pengakuan internasional. Misalnya, untuk tujuan mobilitas akademik atau pekerja, suatu kualifikasi di KKNI dapat disetarakan dengan level tertentu di EQF, tetapi ini memerlukan evaluasi dan kesepakatan resmi.
Jadi, sementara KKNI dan EQF berusaha mencapai tujuan yang serupa dalam hal pengakuan kompetensi dan kualifikasi, mereka tetap merupakan sistem yang berbeda dengan karakteristik dan implementasi yang unik untuk masing-masing wilayah.